LAPORAN
OBSERVASI
“Pengelolaan Peserta Didik”
(Di MI
Al-Wathaniyah)
O
L
E
H
KELOMPOK 2
1.
YULI NUR INDAHSARI
2. MAIMUNA FATAHA
3. ANITA MUSLIM
JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
2015
IDENTITAS SEKOLAH
Nama
Sekolah : MI Al-Wathaniyah
Alamat : Jln. Sultan
Botutihe No. 46 Kel. Ipilo Kota
Gorontalo
Telepon : (0435) 821366
E-Mail :
MI_Al-Wathaniyah.co.id
Kepala
Sekolah : Ismail Moh. Haluti, S.pd.I
LEMBAR PENGESAHAN
Laporan hasil observasi lapangan tentang
”Pengelolaan Peserta Didik” di MI Al-Wathaniyah Kota Gorontalo
yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2015 telah disetujui dan disahkan di Gorontalo
pada tanggal 8 Oktober 2015.
Yang Mengesahkan,
Kepala MI
Al-Wathaniyah Dosen Pengajar
Ismail
Moh. Haluti, S.pd.I Dr. Arifin Suking, M.Pd
NIP.
197306021996031001 NIP.198803272010121001
Mengetahui,
Ketua Jurusan
Dr. Arifin Suking, M.Pd
NIP.198803272010121001
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih
lagi Maha Panyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya,
yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga
kami dapat menyelesaikan laporan observasi tentang Pengelolaan Peserta Didik dengan tepat waktu.
Laporan Observasi ini
disusun agar pembaca dapat memperluas pengetahuan tentang “Pengelolaan Peserta Didik””, dan menjadi salah satu
syarat kelulusan mata kuliah Manajemen Peserta Didik,
yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari lapangan langsung dan berbagai
sumber. Adapun laporan ini telah kami
usahakan semaksimal mungkin dan tentunya dengan bantuan berbagai pihak,
sehingga dapat memperlancar pembuatan laporan ini. Untuk itu kami tidak lupa
menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami
dalam pembuatan laporan ini.
Penyusun
juga mengucapkan terima kasih kepada dosen pengajar Manajemen Peserta Didik
yaitu bapak Dr. Arifin Suking, M.pd yang
telah membimbing penyusun agar dapat mengerti tentang bagaimana cara kami
menyusun laporan observasi ini.
Namun tidak lepas dari semua itu, kami menyadar sepenuhnya bahwa ada
kekurangan baik dari segi penyusun bahasanya maupun segi lainnya. Oleh karena
itu dengan lapang dada dan tangan terbuka kami membuka selebar-lebarnya bagi
pembaca yang ingin memberikan kritik dan saran kepada kami sehingga kami dapat memperbaiki laporan ini.
Akhirnya penyusun
mengharapkan semoga dengan adanya laporan ini dapat diambil hikmah dan
manfaatnya sehingga dapat memberikan inpirasi terhadap pembaca.
GORONTALO, Oktober 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR i
IDENTITAS SEKOLAH ii
LEMBAR PENGESAHAN iii
DAFTAR ISI iv
Bab
I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang 6
1.2 Rumusan Masalah 7
1.3 Tujuan Observasi 7
1.4 Manfaat Observasi 7
Bab
II Tinjauan
Pustaka
2.1 Penerimaan Peserta Didik Baru 8
2.2 Pembinaan Kesiswaan 10
2.3 Kelulusan dan Alumni 14
Bab III Pembahasan
3.1 Pelaksanaan Observasi 17
3.2 Waktu 17
3.3 Prosedur 17
Bab IV Hasil Observasi
4.1 Penerimaan Siswa Baru 18
4.2 Pembinaan
Kesiswaan 19
4.3 Kelulusan dan Alumni 21
Bab
V Penutup
5.1 Kesimpulan 23
5.2 Saran 23
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
SURAT KETERANGAN
DOKUMENTASI OBSERVASI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dalam hal ini
pengelolaan peserta didik menurut Hendayat Soetopo dan Wasty Soemanto (1982)
adalah merupakan suatu penataan atau pengaturan segala aktivitas yang berkaitan
dengan peserta didik, yaitu dari mulai masuknya peserta didik sampai dengan
keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga. Dengan
demikian pengelolaan peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan/
pengelolaan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas,
yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya
pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di
sekolah.
Kegiatan- kegiatan
pengelolaan pengelolaan pendidikan yang baik yang berkenaan dengan pengelolaan
kurikulum dan pengajaran, tenaga kependidikan, prasarana dan sarana, keuangan,
hubungan sekolah dan masyarakat, maupun layanan khusus pendidikan, diarahkan
agar peserta didik mendapatkan layanan yang optimal. Oleh karena itu
pengelolaan peserta didik memiliki kedudukan paling penting yang merupakan
sentral layanan sekolah. Pengelolaan peserta didik menitikberatkan pada pelayanan
siswa secara individual dengan harapan agar para siswa dapat berkembang sesuai
dengan bakat, kemampuan dan perbedaan individu masing-masing sehingga dengan
adanya pengelolaan peserta didik ini dapat membantu kelancaran upaya
pertumbuhan dan perkembangan peserta didik tersebut melalui proses pendidikan
disekolah.
Dengan demikian,
pada kesempatan ini kami akan melakukan observasi tentang Pengelolaan Peserta
Didik di MI Al-Wathaniyah Kota Gorontalo untuk melihat secara langsung
bagaimana sistem pengelolaan peserta didiknya disekolah tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam laporan ini diantaranya adalah
sebagai berikut:
1.
Bagaimanakah sistem penerimaan siswa baru di MI Al-Wathaniyah Kota
Gorontalo yang meliputi pendaftaran, seleksi, dan penentu kelulusan?
2.
Bagaimanakah program pembinaan di Al-Wathaniyah Kota Gorontalo yang
meliputi penempatan peserta didik, kedisiplinan, proses pembelajaran, evaluasi
belajar, mutasi, serta intrakurikuler dan ekstrakurikuler?
3.
Bagaimanakah kelulusan di Al-Wathaniyah Kota Gorontalo yang meliputi
persiapan ujian, ujian, kelulusan, serta alumni?
1.3 Tujuan Observasi
Tujuan dari dilakukannya observasi ini selain untuk memenuhi tugas dalam
mata kuliah Manajemen
Peserta Didik juga bertujuan:
1. Untuk
mengetahui bagaimana sistem penerimaan siswa baru di MI Al-Wathaniyah Kota
Gorontalo yang meliputi pendaftaran, seleksi, dan penentu kelulusan.
2. Untuk mengetahui bagaimana program pembinaan di Al-Wathaniyah Kota Gorontalo
yang meliputi penempatan peserta didik, kedisiplinan, proses pembelajaran,
evaluasi belajar, mutasi, serta intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
3. Untuk mengetahui bagaimana kelulusan di Al-Wathaniyah Kota Gorontalo yang meliputi persiapan
ujian, ujian, kelulusan, serta alumni.
1.4 Manfaat Observasi
Laporan ini bermanfaat dalam proses pembelajaran
guna menambah wawasan tentang Pengelolaan Peserta Didik.
Yang dimana didalamnya membahas dari sistem penerimaan siswa baru, pembinaan kesiswaan, serta kelulusan dan alumninya. Sehingga dengan demikian, laporan ini dapat
dijadikan sebagai penunjang dalam pelaksanaan pembelajaran.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Penerimaan Peserta Didik Baru
Penerimaan peserta didik
baru sebenarnya adalah salah satu kegiatan manajemen peserta didik yang sangat
penting. Dikatakan demikian, oleh karena kalau tidak ada peserta didik yang
diterima disekolah, berarti tidak ada yang harus ditangani atau diatur.
Sistem penerimaan peserta didik lebih menunjuk kepada
cara. Berarti, sistem penerimaan peserta didik adalah cara penerimaan peserta
didik baru. Ada dua macam sistem penerimaan peserta didik baru. Pertama, dengan
menggunakan sistem promosi, sedangkan yang kedua dengan menggunakan sistem seleksi.
Yang dimaksud dengan sistem promosi adalah penerimaan peserta didik, yang
sebelumnya tanpa menggunakan seleksi. Mereka yang mendaftar sebagai peserta
didik disuatu sekolah, diterima semua begitu saja. Sehingga mereka yang
mendaftar menjadi peserta didik, tidak ada yang ditolak. Sistem promosi
demikian, secara umum berlaku pada sekolah-sekolah yang pendaftarannya kurang
dari jatah atau daya tampung yang ditentukan. Kedua, adalah sistem seleksi.
Sistem seleksi ini dapat digolongkan menjadi tiga macam. Pertama, seleksi
berdasarkan daftar nilai Ujian Akhir Nasional (UAN), yang kedua berdasarkan
penelusuran minat dan bakat kemampuan (PMDK), sedangkan yang ketiga adalah
seleksi berdasarkan hasil tes masuk.
Sedangkan kriteria penerimaan peserta didik adalah
patokan-patokan yang menentukan bisa tidaknya seseorang untuk diterima sebagai
peserta didik atau tidak. Ada dua macam kriteria penerimaan peserta didik.
Pertama, adalah kriteria acuan patokan (standart
criterien referenced), yaitu status penerimaan peserta didik yang
didasarkan atas patokan-patokan yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam hal
ini, sekolah terlebih dahulu membuat patokan bagi calon peserta didik dengan
kemampuan minimal setingkat mana yang dapat diterima disekolah tersebut.
Sebagai konsekuensi dari penerimaan yang didasarkan atas kriteria acuan patokan
demikian, jika semua calon peserta didik yang mengikuti seleksi memenuhi
patokan minimal yang ditentukan, maka mereka harus diterima semua. Sebaliknya,
jika calon peserta didik yang mendaftar kurang dari patokan minimal yang telah
ditentukan, haruslah ditolak dan tidak diterima.
Kedua, kriteria acuan normal (norma crtiterian referenced), yaitu status penerimaan calon peserta
didik yang didasarkan atas keseluruhan prestasi peserta didik yang mengikuti
seleksi. Dalam hal ini sekolah menetapkan kriteria penerimaan berdasarkan
prestasi keseluruhan peserta didik. Keseluruhan prestasi peserta didik
dijumlah, kemudian dicari reratanya. Calon peserta didik yang nilainya berada
dan diatas rata-rata, digolongkan sebagai calon yang dapat diterima sebagai
calon peserta didik. Sementara yang berada dibawah rata-rata termasuk peserta
didik yang tidak diterima.
Ketiga, kriteria yang didasarkan atas daya tampung
sekolah, sekolah terlebih dahulu menetukan berapa jumlah daya tampungnya, atau
berapa calon peserta didik baru yang akan diterima. Setelah sekolah menentukan,
kemudian merangking prestasi siswa mulai dari yang berprestasi paling tinggi
sampai dengan prestasi paling rendah. Penentuan peserta didik yang diterima
dilakukan dengan cara mengurut dari atas ke bawah, sampai daya tampung tersebut
dipenuhi. Jika ada diantara siswa yang rangkingnya, sedangkan mereka sama-sama
berada dirangking kritis penerimaan, sekolah dapat mengambil kebijaksanaan
antara lain, melalui tes ulang atau siswa-siwa yang rangkingnya sama tersebut.
Atau, dapat pula memilih diantara mereka dengan mengamati prestasi lainnya.
Bisa juga, menangguhkan penerimaan mereka dengan menempatkannya dalam cadangan,
dengan catatan jika sewaktu-waktu ada calon peserta didik yang rangkingnya
berada diatasnya mengundurkan diri, yang bersangkutan dipanggil untuk mengisi
formulir tersebut.
Alternatif mana yang dipilih, tentulah harus disepakati
bersama dengan tenaga kependidikan disekolah sejak awal-awal perencanaan.
Sebab, dengan penetapan terlebih dahulu demikian, telah terdapat kesepakatan
bersama antara para personalia sekolah yang lainnya. Disinilah pentingnya rapat
penerimaan peserta didik baru.
Penerimaan peserta didik termasuk salah satu aktivitas
penting dalam manajemen peserta didik. Sebab aktivitas penerimaan ini
menentukan seberapa kualitas input yang dapat direkrut oleh sekolah tersebut.
Adapun prosedur penerimaan peserta didik baru adalah pembentukan panitia
penerimaan peserta didik baru, rapat penentuan peserta didik baru, pembuatan,
pemasangan atau pengiriman pengumuman, pendaftaran peserta didik baru, seleksi,
penentuan peserta didik yang diterima, pengumuman peserta didik yang diterima
dan registrasi peserta didik yang diterima.
2.2 Pembinaan Kesiswaan
A. Pengelompokan Peserta Didik
Pengelompokan lazim dikenal
dengan grouping didasarkan atas
pandangan bahwa disamping peserta didik tersebut mempunyai kesamaan, juga
mempunyai perbedaan. Kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik melahirkan
pemikiran penempatan pada kelompok yang sama, sementara perbedaan-perbedaan
yang ada pada peserta didik melahirkan pemikiran pengelompokan mereka pada kelompok
yang berbeda.
Pengelompokan bukan dimaksudkan untuk mengkotak-kotakkan
peserta didik, melainkan justru bermaksud membantu mereka agar dapat berkembang
seoptimal mungkin. Jika maksud pengelompokan demikian malah tidak tercapai,
maka peserta didik justru tidak perlu dikelompokan atau digolong-golongkan.
Dengan adanya pengelompokan peserta didik juga mudah dikenali. Sebab, tidak
jarang, peserta didik didalam kelas, berada dalam keaadaan heterogen dan
bukannya homogen. Tentu, heterogenitas demikian, seberapa dapat diketahui tingkatannya
sangat bergantung kemampuan diskriminan alat ukur yang digunakan untuk
membedakan. Semakin tinggi tingkat kemampuan membedakan alat ukur yang
digunakan, semakin tinggi pula tingkat heterogenitas peserta didik yang ada
disekolah.
Alasan pengelompokan peserta didik juga didasarkan atas
realitas bahwa peserta didik secara terus menerus bertumbuh dan berkembang.
Pertumbuhan dan perkembangan peserta didik satu dengan yang lain berbeda. Agar
perkembangan peserta didik didik yang cepat tidak mengganggu peserta didik yang
lambat dan sebaliknya, maka dilakukanlah pengelompokan peserta didik, tidak
jarang dalam pengajaran yang menggunakan sistem klasikal, peserta didik yang
lambat, tidak akan dapat mengejar peserta didik yang cepat. Ada banyak jenis pengelompokan
peserta didik yang dikemukakan oleh para ahli, Mitchun (1960) mengemukakan dua
jenis pengelompokan peserta didik:
·
Ability grouping, adalah pengelompokan
berdasarkan kemampuan didalam setting sekolah.
·
Sub-grouping with in the
class, adalah
pengelompokan berdasarkan kemampuan dalam setting kelas.
B. Pembinaan Disiplin Peserta Didik
Pembinaan peserta didik merupakan salah satu kajian
dalam memahami manajemen peserta didik. Dalam mempelajari pembinaan peserta
didik, kita dapat menganalisis:
1.
Displin Kelas
Disiplin kelas adalah keadaan tertib dalam suatu kelas
yang didalamnya tergabung guru dan siswa taat kepada tata tertib yang telah
ditetapkan. Dengan disiplin para siswa bersedia untuk tunduk dan mengikuti
peraturan tertentu dan menjauhi larangan tertentu. Pengelolaan kelas yang baik
akan menciptakan disiplin kelas yang baik. Kelas dinyatakan disiplin apabila
setiap siswanya patuh pada aturan main/tata tertib yang ada, sehingga dapat
terlibat secara optimal dalam kegiatan belajar.
2.
Tahapan untuk Membantu Mengembangkan Disipin yang Baik dalam Kelas
Ada beberapa langkah untuk membantu mengembangkan
disiplin yang baik dalam kelas, yaitu sebagai berikut:
·
Perencanaan
·
Mengajar siswa bagaimana mengikuti aturan
·
Merespon secara tepat dan kontruktif ketika masalah timbul.
3.
Penanggulangan Pelanggaran Disiplin
Penanggulangan pelanggaran disiplin kelas perlu
dilaksanakan secara penuh kehati-hatian, demokratis dan edukatif. Cara-cara
penanggulangan dilaksanakan secara bertahap dengan tetap memperhatikan jenis
gangguan yang ada dan siapa pelakunya, apakah dilakukan oleh individu atau
kelompok. Langkah tersebut mulai dari tahapan pencegahan sampai pada tahap
penyembuhan, dengan tetap bertumpu penekanan substansinya bukan pada pribadi
peserta didik. Disamping itu juga harus tetap menjaga perasaan kecintaan
terhadap peserta didik bukan karena rasa benci atau emosional.
4.
Membentuk Disiplin Sekolah
Sekolah yang tertib, aman,
dan teratur merupakan prasyarat agar siswa dapat belajar secara optimal.
Kondisi semacam ini dapat terjadi jika disiplin disekolah berjalan dengan baik.
Kedisiplinan siswa dapat ditumbuhkan jika iklim sekolah menunjukkan
kedisiplinan. Siswa baru akan segera menyesuaikan diri dengan situasi sekolah.
Jika situasi sekolah disiplin, siswa akan ikut disiplin. Kepala sekolah
memegang peran penting dalam membentuk disiplin sekolah, mulai dari merancang,
melaksanakan dan menjaganya.
C. Mengatur
Kehadiran dan Ketidakhadiran Peserta Didik
Kehadiran peserta didik
disekolah (school attandance) adalah
kehadiran dan keikutsertaan peserta didik secara fisik dan mental terhadap
aktivitas sekolah pada jam-jam efektif disekolah. Sedangkan ketidakhadiran
adalah ketiadaan partisipasi secara fisik peserta didik terhadap
kegiatan-kegiatan disekolah.
Kehadiran peserta didik
disekolah sangat penting, oleh karena itu kalau tidak ada peserta didik yang
hadir disekolah, aktivitas belajar mengajar disekolah tidak dapat dilaksanakan.
Kehadiran peserta didik disekolah adalah suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya
interaksi belajar mengajar. Peserta didik yang hadir lebih memungkinakan untuk
terlibat aktif dalam interaksi tersebut, dan tidak demikian bagi peserta didik
yang tidak hadir.
Pada jam-jam efektif sekolah, peserta didik memang harus
berada disekolah, kalau tidak ada disekolah, haruslah dapat memberikan
keterangan yang syah serta diketahui oleh orang tua atau walinya. Hal demikian
sangat penting, oleh karena ada insiden-insiden seperti: peserta didik
menyatakan kepada orang tua atau walinya bahwa ia berangkat kesekolah, tetapi
ternyata tidak hadir disekolah. Carter V. Good (1981) memberi batasan.
D. Kenaikan
Kelas
Kenaikan kelas merupakan
hasil akhir dari serangkaian evaluasi yang diadakan oleh lembaga pendidikan
kepada peserta didik. Evaluasi hasil belajar peserta didik perlu dilakukan dan
diketahui untuk melihat sejauh mana perkembangan peserta didik dalam kurun
waktu tertentu/ dari waktu ke waktu. Manfaat dari evaluasi ini adalah selain
bagi peserta didik itu sendiri untuk mengetahui seberapa besar perkembangan
kognitif, afektif dan psikomotor selama mengikuti pendidikan.
Kenaikan kelas merupakan
cermin akhir evaluasi untuk menentukan keberhasilan siswa/ siswi dalam proses
belajar mengajar selam satu tahun sebelumnya, dengan tujuan untuk menduduki/
mengikuti pelajaran pada satu tingkat kelas diatasnya.
E.
Perpindahan Peserta Didik
Perpindahan peserta didik
adalah proses perpindahan tempat pendidikan dari suatu institusi sekolah yang
satu ke institusi pendidikan sejenis yang lainnya diwilayah RI. Mutasi adalah
perpindahan peserta didik dari kelas satu ke kelas lain yang sejajar, dan atau
perpindahan peserta didik dari sekolah satu ke sekolah lain yang sejajar.
Mutasi ini dapat dilakukan oleh peserta didik, oleh
karena ia memang berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan yang
ia butuhkan dan ia minati. Meskipun untuk itu ia harus memenuhi
persyaratan-persyaratan tertentu yang ditentukan tempat peserta didik tersebut
harus diterima. Penentuan persyaratan demikian sangatlah penting, oleh karena
kalau tidak, peserta didik akan pindah ke sekolah-sekolah favorit, sementara
sekolah-sekolah yang tidak favorit akan semakin kehilangan peserta didiknya.
F. Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Sebagai Program Layanan
Khusus dalam Pendidikan Disekolah
Kegiatan ekstrakurikuler
adalah kegiatan yang dilakukan diluar jam pelajaran biasa dan pada waktu libur
sekolah yang dilakukan baik disekolah maupun diluar sekolah, dengan tujuan
untuk memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antara berbagai mata
pelajaran, menyalurkan bakat dan minat serta melengkapi upaya pembinaan manusia
Indonesia seutuhnya.
Ekstrakurikuler merupakan
kegiatan yang baik dan penting karena memberikan nilai tambah bagi para siswa
dan dapat menjadi barometer perkembangan/ kemajuan sekolah yang seringkali
diamati oleh orang tua siswa maupun masyarakat. Dengan adanya kegiatan ekstra
tersebut diharapkan suasana sekolah semakin lebih hidup.
Kegiatan ekstrakurikuler
merupakan beberapa kegiatan yang diberikan kepada peserta didik dilembaga
pendidikan yang bertujuan untuk menonjolkan potensi diri yang belum terlihat
diluarkegiatan belajar mengajar, memperkuat potensi yang telah dimiliki peserta
didik. Biasanya lembaga pendidikan (sekolah) memiliki lebih dari lima kegiatan
estrakurikuler, agar peserta didik dapat memilih kegiatan yang diminatinya,
berikut ini beberapa contoh kegiatan ekstrakurikuler yang terdapat dilembaga
kependidikan:
1.)
Ekstra bola basket
2.)
Ekstra pramuka
3.)
Ekstra tari
4.)
Ekstra lesson
5.)
Ekstra karate atau perisai diri
6.)
Ekstra bola volley
7.)
Ekstra komputer.
Selain itu menurut Hadari Nawawi (1985: 177-178)
jenis-jenis kegiatan ekstrakurikuler yaitu:
1.)
Pramuka sekolah
2.)
Olahraga dan kesenian
3.)
Kebersihan dan keamanan sekolah
4.)
Tabungan Pelajar dan Pramuka (Tapelpram)
5.)
Majalah sekolah
6.)
Warung/ kantin sekolah
7.)
Usaha kesehatan sekolah.
2.3 Kelulusan dan Alumni
A. Kelulusan
Penilaian oleh satuan
pendidikan bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua
mata pelajaran sesuai programnya sebagai bentuk transparansi, profesional, dan
akuntabel lembaga. Dalam pelaksanaannya penilaian ini, guru mempertimbangkan
hasil penilaian atas siswa. Sekolah dapat menentukan batas kelulusan sama atau
lebih besar dari batas yang dirumuskan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP).
Penilaian oleh pemerintah bertujuan menilai pencapaian
kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu. Dalam
pelaksanaannya, pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelenggarakan ujian
nasional, yang dilaksanakan selama tiga hari. Hasilnya sebagai salah satu
pertimbangan untuk pemetaan mutu program, dasar seleksi masuk jenjang pendidikan
berikutnya, penentuan kelulusan peserta didik, pembinaan, dan pemberian bantuan
kepada pihak sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Dalam UU Sisdiknas Bab V tentang Standar Kompetensi
Lulusan pasal 25 diketahui bahwa kompetensi kelulusan harus mencakup sikap
(afektif), pengetahuan (kognitif) dan keterampilan (psikomotorik). Standar
kompetensi ini harus menjadi acuan pada pemerintah dalam menetapkan standar
kelulusan.
Agar lulusan pendidikan menghasilkan sumber daya manusia
yang sesuai harapan, maka dibuat pendidikan terpadu. Sistem pendidikan harus
memperhatikan seluruh unsur pembentuk sistem pendidikan yang unggul. Ada tiga
faktor: pertama sinergi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga, kedua
kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga
Perguruan Tinggi; ketiga berorientasi pada pembentukan tsaqafah Islam,
berkepribadian Islam dan penguasaan ilmu pengetahuan.
B. Alumni
Alumni sebagai
warga istimewa dan memiliki ikatan batin yang kuat dengan sekolah, diharapkan
peran sertanya dalam meningkatkan mutu pendidikan disekolah dimana mereka
dahulu telah merasakan layanan jasa pendidikannya.
Ada berbagai
cara yang dapat diberikan oleh para alumni, misalnya sumbangan pemikiran untuk
mencari konsep dan cara kerja meningkatkan mutu layanan pendidikan, memberikan
sumbangan pelatihan atau informasi yang dibutuhkan oleh warga sekolah,
mendukung secara moral dan finansial kebutuhan dan upaya sekolah dalam
peningkatan mutu, memberikan beasiswa kepada anak-anak berprestasi tetapi tidak
mampu secara ekonomi, menghubungkan dengan pihak-pihak terkait yang dapat
memberikan konstribusi apapun terhadap almamater, dan sebagainya.
Bantuan dan
partisipasi yang diharapkan tentu tidak hanya bersifat insidental, namun
berkelanjutan. Diberbagai sekolah, juga disekolah-sekolah Pangudi Luhur, telah
terbentuk entah Ikatan Alumni, Perkumpulan Alumni, Yayasan Alumni, sebagai
wadah secara “organisatoris” untuk berpartisipasi aktif meningkatkan mutu
layanan pendidikan almamaternya.
Alumni sebagai salah
satu petaruh atau stakeholder sekolah
tentu saja diharapkan memiliki peran dan memberikan kontribusi yang tidak kecil
terhadap sekolah. Memang sekolah pada umunya sekarang ini membutuhkan bantuan
finansial, tetapi sebenarnya bukan itu saja yang diharapkan tetapi juga
menyangkut bantuan pengelolaan manajemen, peningkatan sumber daya termasuk para
personilnya, sistem kepemimpinan dan organisasi, komunikasi dan kerja sama, dan
sebagainya. Singkatnya dari berbagai segi, alumnus, dapat memberikan
sumbangsihnya.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pelaksanaan Observasi
Kami melakukan observasi di
Madrasah Ibtidaiyah Al-Wathaniyah Kota Gorontalo.
3.2 Waktu
Kegiatan
observasi yang kami lakukan di Madrasah Ibtidaiyah
Al-Wathaniyah Kota Gorontalo pada hari Kamis 8 Oktober 2015.
3.3 Prosedur
Kegiatan
observasi ini kami lakukan dengan metode wawancara yaitu dengan mengumpulkan
informasi dan memberikan daftar pertanyaan kepada Kepala Sekolah di Madrasah tersebut. Adapun pertanyaan
yang diajukan yaitu :
1.)
Bagaimanakah sistem pendaftaran penerimaan
siswa baru di madrasah?
2.)
Bagaimanakah sistem seleksi penerimaan siswa
baru di madrasah?
3.)
Apa penentu kelulusan penerimaan siswa baru di
madrasah?
4.)
Bagaimanakah sistem penempatan dan
pengelompokan peserta didik dimadrasah?
5.)
Bagaimanakah tingkat kedisiplinan siswa yang
ada di madrasah?
6.)
Bagaimanakah proses pembelajaran yang ada di
madrasah?
7.)
Bagaimanakah bentuk evaluasi belajar yang ada
di madrasah?
8.)
Bagaimanakah bentuk mutasi siswa yang ada di
madrasah?
9.)
Bagaimanakah bentuk kegiatan ekstrakurikuler
dan intrakurikuler di madrasah?
10.)
Bagaimanakah persiapan Ujian Akhir bagi kelas
6 di madrasah?
11.)
Bagaimanakah pelaksanaan Ujian Akhir bagi
kelas 6 di madrasah?
12.)
Bagaimanakah bentuk kelulusan bagi kelas 6 di
madrasah?
13.)
Bagaimanakah bentuk pemberdayaan terhadap
alumni di madrasah?
BAB IV
HASIL
OBSERVASI
4.1 Penerimaan Siswa Baru
a. Pendaftaran
Penerimaan siswa baru di MI Al-Wathaniyah Kota
Gorontalo menggunakan sistem promosi, yaitu penerimaan peserta didik yang sebelumnya tanpa menggunakan seleksi.
Mereka yang mendaftar sebagai peserta didik di sekolah, diterima semua begitu
saja. Sehingga mereka yang mendaftar menjadi peserta didik, tidak ada yang
ditolak.
Adapun cara yang digunakan dalam pendaftaran masih
bersifat manual. Dalam artian orang tua peserta didik mengambil formulir
pendaftarannya secara langsung pada panitia penerimaan siswa baru disekolah,
dan melengkapi beberapa persyaratan yang dibutuhkan seperti:
1.)
Ijazah TK
2.)
Fotocopy raport TK
3.)
Pas photo
4.)
Akta kelahiran
5.)
Kartu keluarga
6.)
JamKesMas/ Surat Keterangan Miskin (jika ada).
b. Seleksi
Menurut keterangan yang kami dapatkan dalam wawancara, untuk seleksi
penerimaan peserta didik di MI Al-Wathaniyah Kota Gorontalo tidak menggunakan
jenis seleksi apapun. Sebab peserta didik yang mendaftar di Madrasah ini kurang
dari daya tampung yang dimiliki. Selain itu pula, pihak madrasah dalam
penerimaan peserta didik juga memprioritaskan umur sebagai dasar penerimaan.
Hal ini hanya berlaku apabila peserta didik yang mendaftar melebihi daya
tampung yang dimiliki oleh madrasah.
c. Penentu Kelulusan
Penentu kelulusan calon peserta didik di MI Al-Wathaniyah Kota Gorontalo
dilihat dari peserta didik yang mengembalikan formulir dan melengkapi
persyaratan-peryaratan yang ada. Sebab hal ini dianggap sebagai bentuk kesiapan
peserta didik oleh pihak madrasah.
Setelah calon peserta didik diterima sebagai peserta didik di madrasah,
data peserta didik pun dapat dilihat secara keseluruhan dalam buku induk siswa
yang sebagaimana terlampir pada lampiran 1 serta data keadaan peserta didiknya
dapat dilihat di papan statistik sebagaimana pula yang terlampir pada lampiran
2.
4.2 Pembinaan Kesiswaan
a. Penempatan Peserta Didik
Menurut keterangan yang kami dapatkan dalam wawancara, bahwa untuk
penempatan peserta didik di MI Al-Wathaniyah Kota Gorontalo tidak menggunakan
dasar penempatan apapun. Hal ini dikarenakan siswa yang ada di MI Al-Wathaniyah
Kota Gorontalo masih terbilang sedikit. Sehingga tidak memungkinkan untuk
dibagi atau dikelompokkan menurut apapun.
b. Kedisiplinan
Kedisiplinan siswa di MI Al-Wathaniyah Kota Gorontalo diatur
oleh pihak sekolah dalam sebuah tata tertib seperti yang terlampir pada
lampiran 3. Selain itu pula untuk kehadiran siswa disekolah dimulai pada pukul
06.00 dan kembali pada pukul 12.10 setelah shalat Zuhur bersama. Sebagian besar
siswa patuh terhadap peraturan-peraturan tersebut sehingga pihak sekolah
memberikan apresiasi kepada siswa yang paling patuh berupa penghargaan dan
hadiah pada acara akhir semester. Akan
tetapi masih ada beberapa siswa yang tidak melaksanakan kedisiplinan tersebut
seperti terlambat dan bolos. Dan setelah ditelusuri ternyata sebagian dari
mereka adalah anak-anak pengamen yang berasal dari lingkungan yang kumuh.
Sekolah dalam hal ketidakdisiplinan juga memberikan penanganan kepada
siswa-siswa tersebut dengan pemberian bimbingan hingga pelibatan orang tua.
Program bimbingan yang dilaksanakan oleh pihak sekolah hanya bimbingan
sederhana yang dilakukan oleh wali kelas masing-masing. Sebab dalam hal ini
wali kelas adalah guru terdekat dari peserta didik.
c. Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran di MI Al-Wathaniyah Kota Gorontalo menggunakan
sistem pembelajaran yang sama seperti sekolah-sekolah sederajat lainnya, yaitu
dengan menggunakan sistem pembelajaran berdasarkan jadwal mata pelajaran yang
sudah disusun sedemikian rupa oleh pihak sekolah sebagaimana yang terlampir
pada lampiran 4. Sehingga proses pembelajaran berjalan berdasarkan waktu yang
telah ditentukan.
d. Evaluasi Belajar
Evaluasi pembelajaran yang
ada di MI Al-Wathaniyah Kota Gorontalo sama seperti sekolah-sekolah sederajat
lainnya, yaitu berupa Ulangan Harian, Ujian Tengah Semester, dan Ujian
Semester. Untuk beberapa siswa yang
bermasalah seperti tidak tuntas dalam beberapa mata pelajaran, akan diberikan ujian khusus yaitu remidial
untuk menguji kemampuan yang dimiliki dalam mencapai KKM yaitu dengan nilai
minimal 75.
Selain itu pula keberhasilan
peserta didik yang berprestasi disekolah juga mendapat apresiasi khusus dari
pihak sekolah berupa penghargaan seperti yang tercatat dalam buku laporan
prestasi yang ada di lampiran 5.
e. Mutasi
Menurut keterangan yang kami dapatkan dalam wawancara, bahwa untuk
mutasi peserta didik di MI Al-Wathaniyah Kota Gorontalo sampai saat ini belum
ada. Entah itu mutasi tingkat kelas ataupun tingkat sekolah. Sebab segala
permasalahan yang ada hubungannya dengan peserta didik sampai saat ini masih
dapat diatasi dengan baik oleh pihak sekolah, terutama oleh tiap-tiap wali
kelas yang berperan sebagai koordinator.
f. Intrakurikuler dan Ekstrakurikuler
Di MI Al-Wathaniyah Kota Gorontalo terdapat kegiatan intrakurikuler dan
ekstrakurikuler sekolah. Kegiatan intrakurikuler tersebut adalah dzikir bersama
setiap hari jum’at. Kegiatan ini sebagai kegiatan rutin yang paling utama
dilakukan dalam membentuk kebiasaan siswa secara religius.
Selain itu, di madrasah ini juga terdapat kegiatan ekstrakurikuler
seperti tilawatil qur’an, kesenian, olahraga, dan kepramukaan yang dilaksanakan
diluar jam kegiatan belajar mengajar sebagai bentuk kegiatan tambahan untuk
peserta didik dalam mengembangkan minat dan bakatnya. Adapun segala
kegiatan-kegiatan yang dimaksud dapat dilihat dalam lensa kegiatan sebagaimana
yang terlampir pada lampiran 6.
4.3 Kelulusan
a. Persiapan Ujian
Di MI Al-Wathaniyah Kota Gorontalo, Ujian Akhir bagi kelas 6 juga menjadi perhatian khusus
bagi pihak sekolah. Dalam menjelang pelaksanaan Ujian Akhir, pihak sekolah
telah mempersiapkan beberapa persiapan khusus yang terkait dengan ujian. Dan
persiapan itu dimulai pada awal semester genap. Persiapan itu berupa pemberian
jam tambahan belajar atau les, pelatihan pengerjaan soal-soal ujian yang dilakukan
selama 4 bulan menjelang pelaksanaan, serta karantina disekolah selama 1 minggu
terakhir pelaksanaan ujian.
b. Ujian
Pelaksanaan Ujian Akhir bagi kelas 6 di MI Al-Wathaniyah Kota Gorontalo
dilakukan serentak dengan sekolah-sekolah sederajat lain pada umumnya.
c. Kelulusan
Kelulusan di MI
Al-Wathaniyah Kota Gorontalo menggunakan sistem pengumuman. Sistem pengumuman
yang dimaksud yaitu berupa pengumuman yang disampaikan secara langsung oleh
pihak sekolah. Pengumuman tersebut dilaksanakan bersamaan pada saat penerimaan
Buku Laporan Pendidikan serta sekaligus dirangkaikan dengan perpisahan dan
pelepasan siswa.
d. Alumni
Pemberdayaan alumni di MI
Al-Wathaniyah Kota Gorontalo dapat dilihat dari bentuk pelibatan yang dilakukan
pihak madrasah terhadap lulusan-lulusannya. Pelibatan tersebut seperti
pelibatan beberapa siswa yang memiliki kemampuan dan keterampilan dalam bidang
ekstrakurikuler yang meliputi bidang kesenian, olahraga, dan kepramukaan. Sehingga
dengan pelibatan ini sekolah bisa meraih beberapa prestasi dan penghargaan
dibidang akademik maupun non akademik seperti yang terlampir pada lampiran 7.
Dan pada saat ini MI Al-Wathaniyah mendapat akreditas A, dengan jumlah peserta
didik sebanyak 131 siswa (data rekapitulasi jumlah siswa terlampir).
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil observasi yang kami
lakukan di MI Al-Wathaniyah Kota Gorontalo dapat disimpulkan bahwa dalam hal pengelolaan peserta didik menurut Hendayat
Soetopo dan Wasty Soemanto (1982) adalah merupakan suatu penataan atau
pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan peserta didik, yaitu dari
mulai masuknya peserta didik sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut
dari suatu sekolah atau suatu lembaga. Dengan demikian pengelolaan peserta
didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan/ pengelolaan data peserta didik
saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas, yang secara operasional dapat
dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan
peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah. Pengelolaan peserta didik dalam lembaga pendidikan
(sekolah) meliputi, penerimaan peserta didik baru, pembinaan kesiswaaan, serta kelulusan
dan alumni.
5.2 Saran
Kami sebagai
penyusun menyarankan kepada pembaca agar dapat mempergunakan laporan observasi
ini sebagai penunjang pelaksanaan dalam pembelajaran. Selain itu pula jika sekiranya dalam laporan ini
terdapat kekurangan baik dari segi penyusunan maupun bahasanya, agar kiranya dapat
melengkapi dengan kritikan-kritikan dan masukan yang bersifat membangun demi
kesempurnaan dalam laporan ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Prihatin, Eka. 2011. Manajemen Peserta Didik. Bandung: Alfabeta.
Mulyasa, E. 2002. Manajemen Pendidikan di
Sekolah. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Arikunto, Suharsimi.1998. Pengelolaan Kelas dan
Siswa. Jakarta: CV Rajawali.